Persepsinews.com, Tenggarong – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketahanan keluarga dalam kehidupan berumah tangga.
Dalam sosialisasi yang digelar di Kelurahan Muara Jawa, Handil 7, Kutai Kartanegara, Reza menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan kondisi dinamis yang membutuhkan ketangguhan dan keuletan dari setiap anggota keluarga. Tujuan utamanya adalah menciptakan kehidupan harmonis, kesejahteraan, dan kebahagiaan lahir dan batin.
Reza juga menyoroti masalah yang sering ditemui di lapangan, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, dan kenakalan remaja. Perubahan nilai sosial dan budaya di era milenial, terutama melalui media informasi, juga memberikan dampak signifikan terhadap keluarga.
“Keluarga memiliki peran penting sebagai lingkungan pertama yang memengaruhi tumbuh kembang dan karakter anak. Karena itu, kita harus memastikan agar anak-anak tidak menghabiskan terlalu banyak waktu di luar rumah,” ujar Reza, Sabtu (8/7/2023).
Ia menegaskan bahwa ada empat pilar penting dalam ketahanan keluarga, yaitu keagamaan, keamanan, kenyamanan, ketahanan ekonomi, dan keadilan. Menurutnya, negara yang kuat dan maju dapat tercapai melalui ketahanan keluarga. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dan menerapkan konsep ketahanan keluarga dalam kehidupan bermasyarakat.
Sosialisasi ini merupakan upaya nyata dari Pemerintah Daerah dalam menjaga dan memperkuat ikatan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkualitas.
Diharapkan dengan pemahaman yang lebih baik mengenai ketahanan keluarga, masyarakat dapat membangun hubungan yang sehat dan memastikan kesejahteraan serta kebahagiaan dalam keluarga. (Red/ Adv DPRD Kaltim)