Persepsinews.com, Sanggata – Demi menciptakan rumah tangga yang berkualitas dan sejahtera. Pemerintah saat ini tengah menggodok agar pada 2045 tercipta dan terlahir generasi muda yang tangguh.
Inilah yang mendasari DPRD Kaltim menyusun Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Keluarga sebagai jaringan terkecil dalam sebuah bangsa dan negara. Segogya mesti dikelola atau dipersiapkan dengan baik,” ucap Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia begitu sapaannya.
Politisi muda ini mengatakan peranan pemerintah dalam mewujudkan generasi muda yang tangguh sangat besar. Kehadiran pemerintah dapat menstimulasi terciptanya keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berkecukupan.
“Termasuk sarana dan prasarana yang harus terintegrasi dengan pemerintah melalui OPD baik itu pendidikan, kesehatan, insfrastruktur. Khususnya di daerah terpencil,” jelasnya.
Lanjutnya, seperti diketahui banyaknya angka kematian ibu dan bayi, kasus stunting hingga perceraian. Tentu pemerintah harus memberikan perhatian khusus.
“Makanya kami di dewan berharap agar perda ketahanan ini bisa masuk dalam RPJMD dan nantinya menjadi Pergub,” pungkasnya.
Untuk diketahui Sosialiasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Pembangunan Ketahanan Keluarga, dilaksanakan di Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kutim, Sabtu (12/8).
Dengan menghadirkan narasumber Darius Banga dan moderator H. Umar Kamil. (Red/ Adv DPRD Kaltim)