
Persepsinews, Samarinda – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menanggapi terkait tenaga kerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU) yang sebelumnya telah ramai diperbincangkan 16 ribu tenaga kerja bidang konstruksi akan datang ke proyek ibu kota baru di Sepaku.
Aksi penolakan juga terjadi secara masif dari organisasi kepemudaan hingga organisasi masyarakat yang ingin adanya pelibatan tenaga konstruksi lokal.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawandi mengatakan, terkait tenaga konstruksi tupoksi memang bukan berada di pihaknya.
Namun, kedatangan tenaga konstruksi ke IKN Nusantara dianggap memang sudah pasti terjadi karena permintaan atau ketersediaan dari Kalimantan Timur sendiri tidak mencukupi.
“Kita tidak bicara sertifikasi, kita bicara kuantitatif saja, kebutuhan Kaltim juga masih kurang,” ungkap Rozani di Kantornya.
“Kalau pun ingin berkontribusi di IKN Nusantara, itu merupakan hukum permintaan dan penawaran, hukum alamiah. Prasyarat yang ditetapkan Kementerian PUPR sendiri juga telah melatih tenaga kerja lokal terlatih dan mendapat sertifikasi,” imbuhnya.
Pihaknya sendiri, kata Rozani berfokus pada apa yang menjadi hak para pekerja. Penanganan penyediaan tenaga kerja konstruksi dilaksanakan Kementerian atau yang menangani.
Namun secara umum, Disnakertrans Kaltim bisa memastikan upah minimum yang berlaku untuk mereka yang bekerja, khususnya warga lokal.
Menurut Rozani, harus ada perlindungan juga sebagai pekerja ketika bekerja sampai selesai melakukan pekerjaannya.
Sementara itu, terkait tenaga kerja lokal sebelum adanya IKN juga telah melakukan settifikasi pada Balai Advokasi pelatihan kerja Kota Samarinda.
Disana juga sudah menyiapkan anjungan siap kerja untuk para pencari kerja agar data-data terdaftar. Ada juga pelatihan dan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terdaftar di Balai Advokasi. (Ozn/ Adv Disnakertrans Kaltim)