![](https://persepsinews.com/wp-content/uploads/2022/01/j2-1024x290.jpg)
Persepsinews.com, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda menyambangi ke Dinas Pekerja Umum (PU) Kota Makassar pada Senin (22/8/2022).
Diketahui, Kunjungan Kerja (kunker) ini dilakukan guna mempertajam terkait aturan Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum di Kota Tepian.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra bertugas memimpin langsung kunker didampingi Ketua Pansus Raperda Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum, Markaca serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam pertemuan ini, anggota Komis III DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menargetkan pihaknya akan mempertajam regulasi yang mengatur dan menertibkan penggunaan bilik jalan di Samarinda.
“Karena dianggap miliki masalah yang serupa dan mereka sudah miliki beberapa strategi yang kita harapkan dapat terealisasi,” kata Novan.
Selain itu, pihaknya juga ingin menggali informasi dan sejumlah data tentang penggunaan ruang bilik jalan.
“Semoga bisa realisasikan sejumlah strategi yang telah didapatkan,” pintanya.
Kedepan, DPRD Samarinda akan mentemui pihak berwenang untuk lakukan persetujuan terkait dengan regulasi demkian.
“Seperti menertibkan sejumlah kabel terpasang di ruas badan jalan oleh pihak PLN dan Telkom supaya dapat diletakkan kabelnya di dalam tanah,” pungkasnya. (Red/Adv)