spot_img

Sebarluaskan Perda Pajak, H. Baba : Pajak Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Persepsinews.com, Balikpapan – Masyarakat Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan mengapresiasi penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2011, pada Minggu (21/5).

Apresiasi ini disampaikan ketika Anggota DPRD Kaltim H. Baba menggelar penyebarluasan tersebut.

Ia menjelaskan ada lima sumber pajak daerah yaitu Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.

“Dengan adanya penyebarluasan perda ini masyarakat tahu apa saja potensi pendapatan di Kaltim,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya berguna untuk pembangunan dan mendukung kemajuan perekonomian di Kaltim.

“Agar masyarakat memahami bagaimana pentingnya pembayaran pajak. Pajak yang mereka bayarkan ke pemerintah akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” terangnya.

Apalagi, katanya saat ini pajak daerah sudah berkontribusi hampir 40 persen. “Artinya pajak saat ini sudah besar. Namun kami berharap lagi masyarakat dapat meningkatkan lagi sehingga pembangunan juga ikut meningkat,” pungkasnya.

Dikegiatan penyebarluasan ini tak H. Baba saja yang menjelaskan pentingnya Perda Pajak. Akan tetapi hadir pula narasumber M.Riza Permadi dan Boby. (Red/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer