Persepsinews, Sangatta – Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia melakukan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) kepada warga Pulau Minang, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan sosper kali ini bertemakan ketahanan keluarga dengan mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Rizky mengatakan, pentingnya sosper ini dilaksanakan dengan tujuan menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir batin di masyarakat.
“Untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga,” tuturnya (21/5/2023).
Dia menjelaskan, perda tersebut secara teknis dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, Dinas Kependudukan, Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di bidang kependudukan, perlindungan perempuan dana anak.
Dalam Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Menurut Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 ini, di Pasal 1 ayat (20) disebutkan, Perencanaan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga merupakan proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan mempehitungkan sumber daya yang ada.
Perda ini menegaskan, norma yang wajib diperhatian dalam membangun ketahanan keluarga diantaranya, norma agama, perikemanusiaan, keseimbangan, kemanfaatan, perlindungan, kekeluargaan, keterpaduan, partisipatif, legaliats dan nondiskriminatif.
Menurut Perda ini Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga juga bertujuan untuk mewujudkan kualitas Keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik materil dan mental spritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi Keluarga secara optimal menuju keluarga Sejahtera.
Kegiatan sosper kali ini sudah berlangsung sejak 19 Mei lalu dan akan berakhir pada 21 Mei 2023 dengan menghadirkan narasumber Darmawati dan dipandu Muliyana. (Red/Adv DPRD Kaltim)