
Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Shania Rizky Amalia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomunikasi dengan pedagang kaki lima (PKL) terkait penertiban di Tepian Mahakam.
Dirinya menyebut jika Komisi II DPRD Samarinda sudah bersurat ke Pemkot agar penertiban tersebut dibicakan dulu bersama PKL yang sehari-hari berdagang di pinggir Tepian Mahakam.
“Hasilnya kita baru bersurat, dari hasil itu ada beberapa rekomendasi. Kami minta supaya pemerintah kota bisa komunikasi langsung sama pedagang di Tepian Mahakam,” terang Shania saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).
Hal ini perlu diupayakan sebab menurut politisi Fraksi Demokrat itu Pemkot Samarinda tak bisa menyelesaikan permasalahan PKL di Tepian Mahakam hanya dengan mendengar keterangan dari satu pihak saja.
“Supaya menyelesaikan permasalahan supaya nanti tidak satu pihak yang didengar tetapi dari 27 rombong yang ada di tepian itu dengarkan dulu,” ungkapnya.
Dengan kata lain, upayai bahwa hal itu perlu dilakukan dahulu lantaran keterangan dari 27 PKL binaan Pemkot Samarinda, yang bermasalah adalah pedagang liar.
“Karena mereka termasuk binaan Pemkot dan mereka mengikuti aturan Dinas Lingkungan Hidup, makanya mereka protes kenapa mereka yang sudah dibina dan tertib. Mereka juga dikasih sanksi,” pungkasnya. (Red/Adv DPRD Samarinda)