spot_img

Sosialisasi Perda Pajak, Sukmawati Ingatkan Pentingnya Taat Membayar Pajak

Persepsinews.com, Paser – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Sukmawati menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah, yang merupakan perubahan kedua dari Perda Naomor 1 tahun 2011.

Bersama perwakilan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Paser, Sosperda dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Long Kali, pada Senin (24/5) lalu.

Sukmawati menerangkan pajak yang dipungut ini mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok.

“Sosialisasi Pajak Daerah ini mesti digaungkan ke masyarakat. Supaya mereka tahu pentingnya membayar pajak,” tutur Sukmawati.

Politisi Partai Amanat Nasional mengatakan saat ini masih minim dan kurangnya pengetahuan masyarakat arti dan pentingnya membayar pajak tersebut. Semakin taat membayar maka semakin tinggi pula Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Nah, dari PAD itu nanti bisa dikembalikan ke masyarakat dengan pembangunan, pendidikan sampai kesejahteraan masyarakatnya. “Makanya penting sekali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk patuh membayar pajak,” tekan Sukmawati.

Maka dari itu, dikesempatan Sosperda ini, ia mengajak seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Paser untuk bersama-sama menaati dan mematuhi pembayaran pajak kendaraan. Karena, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu PAD yang terbilang cukup tinggi.

“Pajak ini memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kaltim,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer