Persepsinews.com, Kutai Kartanegara – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di daerah pemilihannya, Kutai Kartanegara, Minggu (5/1/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Suria Irfani dan Suswanto, dengan Hendri A. bertindak sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif, membahas berbagai aspek dari perda tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan landasan negara serta pentingnya menanamkan rasa cinta Tanah Air.
“Penting bagi kita untuk menjaga kerukunan antarwarga dengan menumbuhkan nasionalisme yang kuat,” ujar Guntur.
Ia menyampaikan bahwa Perda ini menjadi salah satu alat untuk mengingatkan masyarakat mengenai nilai-nilai dasar yang telah menjadi fondasi berdirinya negara Indonesia.
“Sosialisasi ini kita adakan agar masyarakat benar-benar memahami landasan negara yang sudah ditetapkan sejak berdirinya Indonesia. Hal ini penting untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi mendatang,” paparnya.
Guntur juga menggarisbawahi bahwa masyarakat saat ini berada di era yang dipengaruhi oleh derasnya arus informasi digital, sehingga nilai internasionalisme semakin berkembang.
Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh mengikis nilai-nilai kebangsaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menilai, tantangan di era globalisasi ini harus dihadapi dengan memperkuat wawasan kebangsaan dan tetap menjunjung tinggi Pancasila sebagai ideologi negara.
“Kita berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keutuhan bangsa, menghargai perbedaan, dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,” tandasnya.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa nilai-nilai kebangsaan adalah warisan yang harus terus dijaga dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, meskipun masyarakat semakin terbuka terhadap pengaruh global. (Ehd)