spot_img

Suarakan Pemerataan Pendidikan, Komisi IV DPRD Kaltim Ajak Kemendikbud Terjun ke Lapangan

Persepsinews.com, Jakarta – Belum meratanya pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur membuat Komisi IV DPRD Kaltim membawa persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di Jakarta pada Rabu (22/6/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi dalam kesempatan ini juga menyuarakan beberapa masalah pendidikan yang muncul dari keluhan orang tua siswa terkait PPDB.

Belum lagi minimnya sarana dan prasarana di Benua Etam juga membuat pemerataan pendidikan masih jauh dari ideal.

“Kaltim harus terus mengejar ketertinggalan khususnya bidang pendidikan karena jumlah sekolah belum merata. Tidak semua kecamatan memiliki sekolah untuk tingkat SMP dan SMA,” ujar Reza di sela-sela pertemuan yang dihadiri Puji Setyowati, Eddy Sunardi Darmawan, dan Abdul Kadir Tappa.

Selain itu, keterbatasan anggaran daerah khususnya dalam beberapa tahun terakhir akibat pandemi covid-19 memberikan dampak terhadap laju pembangunan dunia pendidikan.

Oleh sebab itu, diperlukan dukungan anggaran yang maksimal. Keterbatasan anggaran daerah di tengah bangkitnya perekonomian, membuat Komisi IV meminta dukungan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud.

“Dengan menjelaskan persoalan yang dialami oleh Kaltim kami berharap bantuan pemerintah pusat baik melalui Dana Operasional Sekolah maupun yang lainnya bisa diberikan secara proporsional,” katanya

Politikus Gerindra itu berharap agar pemerintah pusat termasuk Kemendikbud bisa terjun ke lapangan melakukan monitoring ke daerah-daerah di Kaltim untuk melihat kondisi rill sehingga mengetahui langsung permasalahan yang dihadapi.

Pada kesempatan serupa, Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan Kemendikbud RI, Irnu Kertapak, menjelaskan sejak 2020 terkait sarana dan prasarana infrastruktur segala sesuatu anggaran dialokasikan ke PUPR mengacu ke putusan presiden.

“Untuk sekolah yang bisa menerima rehab ialah yang sudah mengisi form dari PUPR. Yang memang membidanginya. Tidak perlu payung hukum tambahan untuk kurikulum di seluruh sekolah. Semua merata nasional,” sebutnya.

“Sejak tiga tahun terakhir secara anggaran infrastuktur termasuk pendidikan diarahkan melalui data fisik melalui aplikasi Krisna Bapenas. Rincian dana DAK ada di Perpres rincian APBD dan DPRD harus mengetahui tentang rincian tersebut,” tambahnya. (Red/Adv)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer