Persepsinews.com, Samarinda – Ada beberapa perubahan yang terjadi di Kurikulum Merdeka dan cukup berbeda dengan Kurikulum 2013. Salah satunya soal rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Lazimnya, sebelum mengajar, para guru pasti membuat RPP. Biasanya RPP dibuat tebal dan guru dibebani dengan administrasi yang luar biasa. Biasanya lebih dari 50 halaman. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Mispoyo menyebutkan, kali ini RPP dibuat lebih sederhana.
“Sekarang anjuran Pak Mendikbudristek, tidak. Cukup 1 halaman saja. Sehingga guru tidak lagi dibebani oleh hal-hal yang bersifat administrasi. Guru lebih disiapkan untuk mengajar yang baik dengan berpedoman pada RPP yang mudah diingat dan dimengerti,” ungkap Mispoyo.
Selain itu, ada juga rencana untuk perluasan zonasi. Jika berhasil direalisasikan, otomatis akan semakin banyak siswa yang diterima di suatu sekolah. Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah.
Di Kurikulum Merdeka, siswa juga bebas memilih pelajarannya. Lazimnya, kelas 10 SMA sudah harus menentukan pilihan antara ke jurusan IPA, IPS, bahkan Bahasa. Namun, di Kurikulum Merdeka sudah tidak ada lagi penjurusan seperti itu.
“Pokoknya tidak ada penjurusan. Siswa bebas memilih. Pusat pembelajaran Kurikulum Merdeka juga ada di siswa. Bukan di guru,” tambah Mispoyo.
Di Kaltim, Kurikulum Merdeka rencananya akan mulai diaplikasikan pada tahun ajaran baru mendatang. Ditegaskan Mispoyo, seluruh sekolah harus siap menerima kurikulum terbaru itu.
“Itu kebijakan yang bagus. Pokoknya pelajaran apapun yang disukai siswa, dia bisa memilih sesuai yang dia minati,” tutup Mispoyo. (Gia/Adv)