spot_img

Taman Ulin dan Taman Pintar di Kukar Ditargetkan Menjadi Ruang Bermain Ramah Anak

Persepsinews.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah menyelesaikan perbaikan dua taman dengan tujuan untuk mengajukannya menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Perbaikan yang dilakukan pada Taman Ulin dan Taman Pintar di Kecamatan Tenggarong dilakukan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yaitu hingga 10 April 2023. Hal ini didasarkan pada hasil audit sertifikasi RBRA yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) pada bulan Februari sebelumnya.

Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengungkapkan bahwa taman-taman tersebut sudah diperbaiki dan dilengkapi dengan persyaratan yang diperlukan. Saat ini, tinggal menunggu pengumuman resmi dari kementerian terkait status RBRA tersebut.

“Dalam proses perbaikan tersebut, tidak terdapat kendala yang signifikan. Namun, terjadi pergeseran kewenangan tugas terkait RBRA, yang sebelumnya berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kini berpindah ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar,” jelas Hero.

Meskipun demikian, hal ini tidak menghambat proses perbaikan karena telah dilakukan koordinasi antarinstansi terkait. Pergeseran tersebut sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Pengumuman hasil terkait status RBRA untuk dua taman yang diajukan diperkirakan akan diumumkan menjelang Hari Anak Nasional pada tahun 2023. Penilaian RBRA ini masih merupakan bagian dari penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh kementerian, yang merupakan satu paket yang sama,” tandasnya. (Adi/ Adv Diskominfo Kukar)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer