Persepsinews.com, Samarinda – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda Novi Marinda Putri berharap PT Samaco sebagai pihak pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar) melunasi tunggakan.
Sebab Novi menilai pengelola kurang mumpuni dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tepian.
Untuk itu, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Walikota Samarinda agar pengelola diberi batasan waktu.
Setelah melihat inti permasalahan, ia menyampaikan bahwa apabila ingin merubah perjanjian tidak dapat dilakukan. Maka, satu-satunya jalan adalah melunasi tunggakan yang ada.
“Kalau dia sudah melunasi itu kita bisa merubah perjanjian. Jadi kan complicated. Kita mau merubah tidak boleh,” ucap Novi, Kamis (3/2/2022).
Terlebih, menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, terdapat aturan khusus terhadap sektor pariwisata. Karena memang menurut aturan, membutuhkan waktu hampir 25 tahun untuk benar-benar mengoptimalkan pariwisata.
“Untuk pariwisata ini panjang. Karena mungkin untuk pariwisata bukan hasil yang bisa kita dapatkan saat ini. Investasi nya itu tidak akan kembali dalam waktu dekat,” pungkas Novi. (Red/Adv)