Persepsinews.com, Samarinda – Pembahasan gaji dan tambahan penghasilan bagi guru dan tenaga pendidikan (GTK) serta pembiayaan pendidikan terpaksa ditunda oleh Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, penundaan tersebut dilakukan karena tidak hadirnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda.
“TAPD Samarinda tidak hadir terpaksa pembahasan kita tunda sementara,” kata Puji saat ditemui di ruangannya di Kantor DPRD Samarinda Jl Basuki Rahmat.
Pembahasan ini harusnya dilakukan pada Jum’at (9/9/2022) kemarin. Namun ditunda karena Komisi IV mendapatkan informasi jika TAPD sedang ke luar kota.
“Jadwal hearing kita undur dan akan diagendakan ulang,” sebutnya.
Untuk pembahasan yang telah dijadwalkan, selanjutnya Komisi IV akan mengundang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga guna merampungkan pembahasan tambahan penghasilan guru.
“Nantinya kita juga akan membahas Perwali nomor 8 tahun 2022 tentang pemberian insentif dan perda yang akan direvisi,” pungkasnya. (Red/Adv)