Persepsinews, Samarinda – Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih sering dijumpai di berbagai kabupaten dan kota se-Kaltim. Termasuk di Samarinda yang menjadi wilayah tertinggi kasus kekerasan anak. Berdasarkan data dari DKP3A Kaltim per Oktober 2022 kasus kekerasan anak lebih mendominasi sekitar 60 persen dibanding kekerasan terhadap perempuan.
Guna menekan angka tersebut, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP2PA Samarinda M Firman mengatakan saat ini di Kabupaten dan Kota terus melakukan upaya sosialisasi terkait kekerasan anak di tingkat sekolah.
“Kita tahun ini sudah mengadakan sosialisasi di sekolahan, kampus, lingkungan masyarakat memang bergerak, untuk sosialisasikan terkait kekerasan anak itu,” tutur Firman di Kantornya Senin (28/11/2022).
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dianggap seperti fenomena gunung es, tampak sedikit di puncak atas, namun di posisi bawah justru semakin banyak. Akhirnya, kasus-kasus yang sebenarnya sudah terjadi pada beberapa tahun lalu, baru terlapor ke pihak berwenang.
Disampaikan Firman, masyarakat perlu memiliki pengetahuan hukum yang baik agar mereka mampu menghadapi kasus kekerasan yang terjadi di lingkungannya. Untuk itu masyarakat diharapkan berani untuk melapor jika melihat kasus kekerasan guna membantuk pemerintah melakukan pencegahannya.
“Semakin masyarakat memiliki pengetahuan terhadap hukum, maka apabila ada keluarga yang anaknya terkena bully dia pasti lapor,” ucapnya. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)