Persepsinews.com, Samarinda – Maraknya antrean truk solar yang menimbulkan kemacetan bahkan beberapa kali memakan korban jiwa masih ditemui di beberapa titik Kota Samarinda. Hal ini ditanggapi langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoehrani pada Rabu (26/1/2022).
Sebagai upaya penertiban, Angkasa mengatakan Komisi III akan melakukan tinjauan lapangan guna mengkroscek terkait antrean truk solar tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan kembali turun lakukan tinjauan,”ujarnya saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Samarinda.
Selebihnya Angkasa mengaku, pihaknya juga telah merespon masalah kelangkaan solar yang menyebabkan antrean dan mengakibatkan hilangnya dua nyawa di Kecamatan Sungai Kunjang.
Hasilnya, Komisi III telah melakukan hearing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda pada Senin (24/1/2022).
“Kita sudah hearing beberapa waktu lalu, kita minta ketegasan dari Dishub untuk mengatasi masalah tersebut,” ucapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Angkasa meminta Dishub agar Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait truk parkir bisa diberlakukan agar meminimalisir kendaraan besar yang melakukan parkir liar di pinggir jalan.
Bahkan, pihaknya juga akan mengatur jam operasional untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Kalau Perda tersebut dianggap tidak efektif maka kita meminta untuk menarik aturan itu dan kita akan revisi,” pungkasnya. (Mr/Adv)