spot_img

Tertibkan Cafe Penjual Miras, Afif Rayhan : Kami Tidak Ingin Main-main

Persepsinews.com, Samarinda – Setelah melakukan sidak ke kafe yang ada di Samarinda, anggota Komisi I DPRD Samarinda Afif Rayhan Harun mengatakan akan terus menyisir kafe yang ada di Kota Tepian ini guna mempertanyakan surat izin usaha.

“Akan terus melakukan sidak soal perizinan, jika ditemukan tidak mengantongi izin maka tempat usaha tersebut akan diberikan sanksi pertama, kalau selanjutnya tetap tidak memberikan surat perizinan maka kafe itu harus tutup sementara hingga bisa menunjukan surat izin,” ucap Afif saat dihubungi melalui telepon. Selasa (29/3/2022).

Selain surat izin operasi, Afif juga mengaku akan menyidak apakah usaha seperti kafe itu memiliki miras, jika ada akan diminta surat izin berjualan miras.

“Kalau memang ada ditemukan berjualan miras kita harus meminta surat izin berjualan miras tersebut, tidak boleh asal jual saja. Dan jika kafe buka hingga subuh maka harus ada izin keramaian,” kata Afif.

Komisi I DPRD Kota Samarinda juga telah membuatkan surat panggilan kepada pemilik lahan, dan pemilik kafe yang mana kafe tersebut menyalahi aturan.

“Bukan cuma salah satu kafe itu saja yang sudah menjadi target sebelumnya, tetapi sudah ada banyak kafe yang akan menjadi target selanjutnya. Kami tidak bisa sebutkan, ” paparnya.

Pemerintah Kota, dan Satpol-PP sudah setuju dengan tindakan yang dilakukan itu. Serta akan memindak tegas laporan warga yang meresahkan, kafe yang buka hingga subuh, dan menjual miras.

“Kita tidak boleh main-main soal permasalahan yang serius ini, jika ingin menindak tegas maka harus rutin dilakukan sidak. Apalagi persoalan pengedaran miras yang mana hasil penjualannya itu tidak masuk ke APBD Daerah, ” tutup Afif. (Adv/Nta)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer