spot_img

Timbulkan Kerusakan Lingkungan, Komisi III DPRD Samarinda Minta Pembangunan Perumahan Premier Hills Dihentikan

Persepsinews, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (13/2/2023). Rapat tersebut membahas pembangunan Perumahan Premier Hills.

Pasca peristiwa banjir lumpur di Jalan M Said, Komisi III DPRD Samarinda meminta Pengembang Perumahan tersebut oleh PT Karunia Abadi Sejahtera dihentikan.

Komisi III DPRD Samarinda juga meminta pengembang untuk tetap melaksanakan perbaikan atas dampak lingkungan yang terjadi.Rapat ini juga membahas bencana longsor dari aktivitas kegiatan pembangunan Perumahan Premiere Hills di Jalan MT Haryono.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djaeroni, meminta pihak pengembang menghentikan aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.

“Kita minta untuk menghentikan seluruh kegiatan, tetapi tetap melakukan pengelolaan lingkungan,” ujar Angkasa Jaya.

Angkasa Jaya menambahkan, pihak pengembang diharapkan tetap melanjutkan pembangunan skala kecil, walaupun lokasi pembangunan telah disegel oleh Dinas PUPR Kota Samarinda.

Disampaikan Jaya, pengembang perumahan Premiere Hills Samarinda masih belum mengantongi izin. Dalam pembangunan yang tengah berjalan, mereka melandaskan pada izin Perumahan Bukit Mediterania.

Izin tersebut merupakan izin lama perumahan Bukit Mediterania dan belum ada pembaruan izin untuk pembangunan perumahan Premiere Hills Samarinda tanpa adanya kajian teknis.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer