spot_img

Tindaknajuti Masukan BPK, Pansus LKPJ Gubernur DPRD Kaltim Akan Panggil OPD untuk Evaluasi

Persepsinews.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur mengadakan konsultasi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Kamis (6/4/2023). Konsultasi ini dilakukan untuk memperoleh informasi tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2022.

Ketua Pansus Pembahas LKPJ DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menjelaskan bahwa konsultasi sebelumnya dimaksudkan untuk mengevaluasi hasil LHP dari laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun 2022.

“Namun, karena waktu untuk mengeluarkan LHP membutuhkan waktu 60 hari, sedangkan masa kerja Pansus hanya 30 hari, maka kunjungan tersebut lebih ditujukan untuk meminta masukan dan penilaian BPK RI terhadap kinerja keuangan Pemprov Kaltim,” terangnya.

Pada pertemuan ini, Pansus banyak mendapatkan masukan mengenai kinerja Pemprov Kaltim.BPK RI Perwakilan Kaltim memberikan masukan bahwa Pemprov Kaltim perlu memperbaiki kepatuhan dalam tindak lanjut atas LHP tahun 2022, karena tingkat kepatuhan masih lebih rendah daripada kabupaten/kota di Kaltim.

Sutomo menyatakan bahwa Pemprov Kaltim harus menjadi panutan dalam hal pencapaian kinerja penyelesaian LHP, namun selama ini tingkat kepatuhan Pemprov Kaltim masih rendah.

Menurutnya, hal tersebut mungkin disebabkan oleh anggaran Pemprov yang lebih besar daripada kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, Pansus akan segera memanggil OPD untuk mengevaluasi kinerja dan mempertimbangkan masukan dari BPK agar kinerja mereka bisa meningkat di masa depan,” pungkasnya. (San/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer