spot_img

Tingkatkan SDM Administrasi Kependudukan, DKP3A Kaltim Tambah Target Perekaman KTP El dan KIA

Persepsinews, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni melalui Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan, berbagai capaian yang sangat baik telah ditunjukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota.

Seperti target perekaman KTP-el sebesar 99,30%. Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil se Kaltim per tanggal 31 Oktober 2022 dari jumlah wajib KTP-el se Kaltim yaitu 2.720.185 jiwa sementara yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.708.391 jiwa atau mencapai 99,57%.

Hal itu disampaikan Diddy saat Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun 2022, berlangsung di Hotel Lumir Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim sebagai lembaga pembina dan wakil pemerintah pusat di daerah siap memberikan dukungan berupa peningkatan sarana dan prasarana dan peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur terkait administrasi kependudukan.

Untuk target cakupan kepemilikan KIA sebesar 40%, dari jumlah anak 0 – 16 tahun yaitu 1.204.760 jiwa, sementara yang telah memiliki KIA sebanyak 856.719 jiwa atau   mencapai  71,11%.

“Sedangkan target cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 95 %. Jumlah anak 0 – 17 tahun yaitu 1.248.617 jiwa, sementara yang telah memiliki Akta Kelahiran Anak sebanyak 1.258.961 jiwa atau mencapai 100% lebih,” ujar  Diddy. 

Diddy menuturkan, untuk Layanan Kependudukan secara Online sudah diterapkan baik melalui aplikasi berbasis android, Website, WA maupun Google Form/Email. Sedangkan layanan kependudukan terintegrasi sudah  diterapkan di seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota se Kaltim baik melalui layanan 2 in 1, 3 in 1, 4 in 1 s.d 7 in 1.

“Penerapan Buku Pokok Pemakaman pun begitu,” imbuhnya.

Terkait Pemanfaatan Data Kependudukan untuk OPD (PKS dan Implementasi), seluruh Dinas Dukcapil se Kaltim telah melakukan kerjasama pemanfaatan data dengan perangkat daerah masing-masing. Selain itu, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Kertas Putih pada 18 dokumen telah diterapkan di seluruh Dinas Dukcapil se Kaltim. (Ozn / Adv DKP3A Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer