spot_img

Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem 2024, DPRD Samarinda Minta Pemkot Buat Program Bersama Lintas Sektor

Persepsinews, Samarinda – Walikota Samarinda belum lama ini sempat memaparkan data angka kemiskinan di Kota Tepian, dimana Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 angka kemiskinan untuk Kota Samarinda telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 4,76% dan jumlah penduduk miskin sebesar 41.920 jiwa menjadi 4,9% dengan jumlah penduduk miskin sebesar 42.840 jiwa.

Kondisi ini tentu perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemkot Samarinda, agar instruksi Presiden tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang bisa terwujud.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husein mengatakan, dalam menanggulangi tingkat kemiskinan di Samarinda perlu adanya koordinasi lintas sektor. Secara umum, penanggulangan tersebut telah diatur dalam Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan Dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota

“Saya selaku Wakil Ketua Komisi IV berpendapat bahwa prinsipnya penanggulangan kemiskinan perlu data valid dan penelitian terpadu lintas sektor. Secara umum sebenarnya sudah diatur dalam Permendagri No 53 Tahun 2020 melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga dan individu, serta ada juga program pemberdayaan masyarakat dalam penguatan pelaku usaha mikro dan kecil,” tutur Sani melalui selulernya Kamis (12/1/2023).

Disampaikan Sani, guna mempercepat penurunan angka kemiskinan di satu wilayah perlu adanya langkah pemerintah daerah yang mampu mengurangi beban pengeluaran warga miskin dengan membuat program yang mampu meningkatkan pendapat mereka serta mengembangkan program UKM hingga peningkatan lapangan pekerjaan baru.

“Oleh karena itu untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan digunakan langkah-langkah dalam mengurangi beban pengeluaran warga miskin, meningkatkan pendapatan warga miskin, serta mengembangkan program UKM dan menumbuhkan lapangan kerja baru,” ucapnya. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer