
Persepsinews.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Ketua DPRD Kukar Rasyid menerima hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten KukarTahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Hasil WTP tersebut disampaikan di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Jalan M. Yamin Kota Samarinda pada Selasa (18/4/2023).
Dalam pidatonya, Bupati Edi Damansyah menyampaikan jika asil audit dari BPK RI memberikan motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk bekerja lebih baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, monitoring, dan pelaporan.
“Perbaikan perencanaan menjadi fokus kami dan sudah kita tetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021,” katanya.
Bupati Edi Damansyah menyatakan bahwa hasil audit BPK RI akan ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. enurutnya, Opini WTP merupakan suatu kewajiban dan tantangan bagi pemerintah daMerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan mematuhi prinsip-prinsip tata kelola keuangan
“Insya Allah akan kita selesaikan dengan baik dan tepat waktu. Hasil audit ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperbaiki kelemahan. Semoga manajemen keuangan Kabupaten Kutai Kartanegara terus membaik, dan saya optimis akan semakin baik di tahun 2023,” pungkasnya. (Adi/ Adv Diskominfo Kukar)