
Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi berpesan agar pencegahan stunting harus disosialisasikan sejak masa pra nikah.
Menurutnya, masalah stunting sangat penting dipahami terutama bagi perempuan yang memasuki usia pra nikah agar dapat dihindari.
“Masalah stunting Kaltim bagus, kalau nasional 24 persen, kita 22 persen, di atas rendah di bawah juga tidak terlalu,” kata Hadi Mulyadi, Jumat (11/11/2022).
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kaltim tersebut membeberkan 3 sasaran objek pencegahan stunting yang utama agar bisa mencapai target pada tahun 2024 mendatang.
“Pertama wanita yang mau menikah, lalu saat hamil dan pada saat menyusui,” jelasnya.
Untuk wanita yang lingkar lengan kurang dari 22 centimeter itu, Hadi menyebut tidak boleh hamil karena fisik mereka tidak siap dan berpengaruh juga pada fisik anak.
“Sebab lingkar lengan atas (LILA) normal wanita menurut WHO atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah harus lebih dari 23,5 cm,” sebutnya.
Biasanya, pengukuran lingkar lengan atas dilakukan pada wanita usia subur terutama dalam rentang usia 15 hingga 45 tahun.
Dengan kata lain, ketika wanita telah menikah dan sudah hamil, Hadi mendorong agar memperhatikan anak yang dikandungnya dengan asupan makanan yang telah disarankan.
“Makan harus B2SA, Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman, ini masyarakat belum banyak tahu juga,” pungkasnya. (Red/ Adv DKP3A Kaltim)