
Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Drs. Rusdi, menyatakan bahwa upaya penertiban dan penataan kota oleh Satpol PP dan instansi terkait merupakan tindakan positif yang bertujuan untuk membuat kota Samarinda lebih bersih, cantik, dan nyaman bagi warganya.
“Hingga saat ini, banyak tindakan penertiban yang telah dilakukan oleh Satpol PP, seperti penataan rumah di bantaran sungai Karang Mumus, PKL, serta para pengamen dan anjal,” tuturnya, Selasa (6/ 2/2023).
Menurut Rusdi, tindakan penataan kota tersebut adalah upaya untuk menjadikan kota Samarinda lebih cantik dan menarik bagi para pengunjung.
Ia mencontohkan bagaimana di Jogja, pedagang kuliner dan asongan dulu banyak berjualan di sepanjang jalan menuju Malioboro namun sekarang sudah tertib.
“Di samping jalan, dibangunlah area khusus untuk para pedagang sehingga pengunjung bisa membeli makanan atau oleh-oleh khas Jogja di sana. Dengan demikian, kota menjadi lebih tertata dan terlihat bagus,” ungkapnya.
Menurut Rusdi, tindakan penataan kota yang dilakukan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
“Semakin banyak orang dari luar daerah yang berkunjung, maka akan semakin ramai pula tempat penginapan dan tempat wisata di kota tersebut,” sebutnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)