spot_img

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Tegaskan Menolak RUU Sisdiknas

Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain menegaskan jika menolak atas Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Diketahui, RUU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2023 sejak Agustus lalu.

Bukan tanpa alasan pasti, politisi Fraksi PKS tersebut menolak keras pasal yang memuat tentang penghapusan tunjangan profesi guru.

“Penolakan saya karena ada penghapusan pasal tentang tunjangan guru, tunjangan daerah terpencil, tunjangan dosen dan tunjangan kehormatan dosen. Karena ini sama saja matinya profesi guru dan dosen,” tegasnya.

Diketahui, pemerintah pusat berencana menjadikan RUU Sisdiknas sebagai Omnibus Law di sektor pendidikan dengan mencabut sekaligus mengintegrasikan tiga undang-undang perihal pendidikan.

Mulai dari UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen; dan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Untuk itu, Sani berharap pemerintah perlu melakukan kajian ulang terhadap RUU Sisdiknas yang disebutnya sarat akan masalah ini. Dia juga meminta agar pemerintah jangan terburu-buru merancang RUU Sisdiknas.

“Karena masih ada banyak hal yang perlu dibenahi,” pungkasnya. (Red/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer