Persepsinews.com, Samarinda – Sebaran penyakit gagal ginjal akut misterius yang sedang merebak ke berbagai wilayah di Indonesia terus mendapat sorotan serius. Akibatnya, Kemenkes RI bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan BPOM telah melarang sejumlah peredaran obat sirop jenis paracetamol untuk diberikan kepada anak.
Merespon masalah ini, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Suriyani mengimbau masyarakat untuk mengikuti instruksi pemerintah pusat yang melarang pengguna obat cair atau sirop tersebut kepada anak.
“Saat ini, instruksi pun sangat penting bagi seluruh daerah. Sangat urgent agar masyarakat tidak mengabaikan imbauan dari pusat,” ucapnya.
Dengan adanya larangan tersebut tak ayal Suriani pun mengimbau agar para orang tua bisa terus meningkatkan waspada kepada anak, terlebih sudah timbul gejala penyakit berbahaya itu.
“Jadi apabila sudah muncul gejala yang ditandai dengan tidak adanya air kencing pada anak, sebaiknya segera ke rumah sakit terdekat,” pintanya.
Selain orang tua, tak lupa Suriani pun mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dan apoteker di Kota Tepian mengikuti anjuran pemerintah pusat dan meningkatkan edukasi kepada para orang tua untuk mengenali gejala penyakit gagal ginjal akut misterius itu.
“Pastikan tenaga kesehatan menunda resep obat cair untuk anak dulu, dan berikan edukasi kepada orang tua agar dapat memahami gejala gagal ginjal ini,” pungkasnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)