spot_img

12 Bacaleg DPD RI dan 2 Parpol Daftar Pemilu, KPU Kaltim Antisipasi Pendaftaran Hari Terakhir

Persepsinews, Samarinda – Kuota pendaftar bakal calon peserta pemilu serentak tahun 2024, dalam masa tahapan pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan DPRD Provinsi Kaltim di Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur terus bertambah mendekati masa akhir pendaftaran.

Komisioner KPU Kaltim Mukhasan Ajib mengatakan, dari total kuota sebanyak 23 bacalon untuk DPD RI sudah ada 12 pendaftar.

Sementara itu, hingga saat ini pendaftar dari partai politik sebagai peserta pemilu serentak tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum yakni Partai Hanura menjadi fraksi kedua yang mendaftarkan sebanyak 55 bacaleg setelah PKS yang melakukan pendaftaran di KPU.

Namun, proses pendaftaran masih sekitar 90 persen akibat sejumlah kendala.

“Sampai dengan saat ini sudah 12 pendaftar untuk DPD RI, sementara untuk partai politik ada Hanura yang mendaftar 55 bacaleg,” tutur Ajib Rabu (10/5/2023).

Mukhasan mengungkapkan, keterlambatan pendaftaran bakal calon legislatif baik DPD RI dan juga dari partai politik yang terjadi saat ini selain soal server yang memang sedang diakses di seluruh indonesia juga disebabkan persyaratan yang cukup banyak.

Nmun, pihaknya masih akan menunggu hingga hari penutupan pendaftaran pada 14 Mei mendatang agar seluruh bacaleg untuk Kalimantan Timur bisa terdaftar seluruhnya.

Khusus pada hari terakhir pendaftaran nanti KPU akan bekerja hingga pukul 23.59 WITA. Ketentuan waktu tersebut ditambah mengingat, diperkirakan baik peserta DPD RI maupun partai politik akan melakukan penyerahan berkas pendaftaran menjelang penutupan atau hari terakhir tergantung kondisi atau kendala yang terjadi dilapangan, sehingga KPU Kaltim harus mengambil langkah antisipasi kemungkinan tersebut. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer