spot_img

4.384 Keluarga di Samarinda Utara Terima Bantuan Beras 10 Kg dari Pemkot Samarinda

Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi, telah meluncurkan pendistribusian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berlangsung di kantor Kecamatan Samarinda Utara pada Selasa (12/9/2023).

Pembagian beras sebanyak 10 Kg kepada setiap KPM ini merupakan langkah untuk mengendalikan inflasi. Pemerintah ingin mencegah kenaikan harga beras dan barang lainnya agar tidak memberatkan masyarakat. Total bantuan ini sebanyak 43.840 Kg Beras yang diberikan kepada 4.384 KPM.

“Pendistribusian beras dilakukan untuk membantu warga agar tetap dapat menyediakan makanan di rumah tanpa kesulitan finansial. Kami tidak ingin melihat keluarga-keluarga di Samarinda kesulitan hanya karena tidak mampu membeli bahan makanan pokok,” ujar Rusmadi.

Dirinya juga menekankan pentingnya pendistribusian beras oleh pemerintah sebagai jaminan bahwa warga Kota Samarinda memiliki cukup pangan.

“Ketika harga beras naik, itu benar-benar memberatkan masyarakat. Pendistribusian beras tahap II ini akan berlangsung selama tiga bulan, yakni September, Oktober, dan November. Kami berharap hal ini akan membantu mengendalikan kenaikan harga dan inflasi,” tambahnya.

Dalam upaya pengendalian inflasi, Rusmadi juga mendorong warga untuk menanam cabe di pekarangan mereka. Selain itu, ia juga mengingatkan agar warga tidak boros dalam mengonsumsi pangan.

“Salah satu cara kita membantu pemerintah mengatasi inflasi adalah dengan menghentikan pemborosan makanan. Anak-anak kita harus memastikan bahwa mereka habiskan setiap butir nasi yang ada di piring mereka. Tidak ada yang boleh terbuang. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga masalah moral,” pesannya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Samarinda, Muhammad Darham, menjelaskan bahwa sasaran penerima bantuan ini adalah keluarga penerima manfaat yang telah terdata oleh Kementerian Sosial.

Bantuan ini merupakan tahap kedua setelah tahap pertama yang dilakukan pada bulan Maret, April, dan Mei sebelumnya.

“Pendistribusian tahap II akan dilakukan selama September, Oktober, dan November di 10 kecamatan dan 59 kelurahan, dengan total 24.102 KPM,” kata Darham. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer