spot_img

5 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lapas Nunukan Gagal Edar di Samarinda

Persepsinews.com, Samarinda – Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Senin (10/3), Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,1 kilogram asal Tawau Malaysia. Tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut berhasil diamankan, yaitu BR (56), NU (27), dan HD (20).

Kapolda Kalimantan Timur, Brigjen Endar Priantoro menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Satresnarkoba Polresta Samarinda atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Endar menggarisbawahi betapa pentingnya operasi ini dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Timur.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan. Saya sangat mengapresiasi kegigihan dan kerja keras tim Satresnarkoba Polresta Samarinda yang telah bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah,” ujar Brigjen Endar, Jumat (22/3).

Jaringan pengedar sabu dari Nunukan dibekuk kepolisian

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan, operasi ini tidak hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi jaringan narkotika di Kalimantan Timur. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba.

“Bayangkan, jika barang haram seberat 5,1 kilogram ini berhasil diedarkan, sedikitnya 35.000 jiwa bisa terdampak. Itu bukan jumlah yang kecil. Setiap orang bisa menjadi korban, termasuk generasi muda kita yang seharusnya memiliki masa depan cerah. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang nyawa dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Brigjen Endar juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Menurutnya, masih banyak jaringan lain yang perlu dibongkar, dan kepolisian akan terus menggempur habis setiap upaya peredaran narkotika.

“Kami akan terus berupaya menggulung jaringan lainnya. Keberhasilan ini hanyalah awal dari upaya panjang memberantas narkotika dari akar hingga ke rantingnya,” ujar Kapolda dengan tegas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengungkapkan keprihatinannya atas keterlibatan pemuda dalam jaringan narkoba. Dua dari tiga tersangka yang ditangkap masih berusia muda, yaitu 27 dan 20 tahun. Hal ini menjadi peringatan keras bagi generasi muda agar tidak mudah terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkotika.

“Melihat usia para tersangka yang masih muda, saya merasa sangat prihatin. Ini adalah bukti bahwa jaringan narkotika tidak pandang bulu—mereka akan memanfaatkan siapa saja yang bisa dijadikan kaki tangan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh masyarakat, untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam dunia gelap narkoba,” ungkapnya.

Brigjen Endar juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan jaringan narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan lapas bebas dari peredaran narkotika.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi atau laporan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait narkoba.

“Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat. Jangan takut melapor jika melihat ada aktivitas mencurigakan. Kami jamin kerahasiaan pelapor. Bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkas Brigjen Endar. (Nto)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer