Persepsinews.com, Samarinda – Jumat (27/8) malam tadi, Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) resmi mengumumkan terkait hasil verifikasi melalui situs website https://beasiswa.kaltimprov.go.id/post/pengumuman-hasil-seleksi-beasiswa-kaltim-2021-eaAzS529.
Dikeluarkan pengumuman itu menjadi akhir penantian bagi pendaftar Beasiswa Kaltim Tuntas 2021. Pun, dijelaskan dalam laman itu bahwa verifikasi sudah dilakukan secara berurutan. Dari, jumlah pendaftar tersisa sebanyak 61.113 orang.
Dimana nantinya mereka ini akan dilakukan verifikasi lanjutan berdasarkan urutan nilai skoring sesuai anggaran yang tersedia pada APBD perubahan 2021.
“Yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi 9.103 orang. Mereka yang lolos ini bisa melihat di dashboar masing-masing,” ucap Kepala BP-BKT Iman Hidayat, saat dihubungi media ini.
Lebih jauh ia menyampaikan selain verifikasi administrasi online. Adapula verifikasi faktual ke lapangan. Ini dilakukan apabila ditemukan data yang tak sesuai antara di input atau diupload ke website dari data sebenarnya di lapangan.
Dengan demikian status sebagai calon penerima beasiswa akan dibatalkan. Sebagai contoh, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kampus yang memiliki penerima terbanyak.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk meminta klarifikasi kebenaran identitas dan nilai mahasiswa yang bersangkutan. Jika saat verifikasi faktual nanti perguruan tinggi menolak maka BP-BKT akan membatalkan. Kalaupun tidak bisa dilanjutkan.
“Sembari menunggu itu, kami proses SK Gubernur, kalau sudah tidak masalah. Bisa pencairan. Jadi tunggu SK Gubernur dulu,” imbuhnya.
Lanjutnya lagi, ke-61.113 orang ini masih bisa bersaing berdasarkan urutan skoring nilai dan masuk dalam daftar tunggu menyesuaikan dengan APBD-P 2021 yang nantinya tersedia.
“Pendaftar-pendaftar ini masuk daftar tunggu. Nanti akan diikutkan lagi seleksi di APBD Perubahan, kalau ada uang tambahan. Rankingnya kan sudah ada tinggal dilanjutkan ke rangking berikutnya,” terangnya.
Sebagai informasi di APBD Perubahan, pihak BP-BKT mengajukan Rp77 miliar. Sebab dari arahan Gubernur Kaltim Isran Noor meminta agar disamakan dengan tahun sebelumnya. Pun, pihaknya kini masih menunggu kepastian tambahan jumlah yang disetujui.