Persepsinews, Samarinda – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Himawan memastikan pelaksanaan ibadah qurban tahun ini bisa berjalan aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ia menerangkan, penanganan PMK sudah mulai dilakukan sejak tahun lalu dimana lonjakan kasus yang terjadi sejak Juli 2022 di Kabupaten PPU pada perbatasan Kaltim dan Kaltara membuat pemerintah akhirnya melakukan vaksinasi besar-besaran untuk hewan ternak hingga akhir tahun 2022.
Untuk tahun ini pun vaksinasi terhadap hewan ternak tetap dilakukan, mengingat 8 dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim masih berstatus zona merah PMK.
Hanya 2 wilayah yang dinyatakan aman dari PMK seperti Berau dan Mahulu.
“Kalau dilihat PMK itu masuk di Juli 2022 saat itu pemerintah langsung ambil tindakan vaksinasi sampai dengan akhir tahun, dan saat ini juga masih dilakukan, fakta memang 8 wilayah di Kaltim zona merah hanya dua yang tidak yaitu Berau dan Mahulu,” tutur Fahmi Sabtu (10/6/2023).
Fahmi menjelaskan, maksud dari status wilayah zona merah tersebut yaitu rawan dari kasus PMK. Walau begitu, sementara ini Kalimantan Timur sudah berada pada status zero case atau belum ada temuan kasus PMK.
Ia mengungkapkan, untuk jumlah populasi hewan ternak di Kaltim sudah dirasa mencukupi di angka 108 ribu ekor.
Guna mencegah kasus PMK masuk ke Kaltim ditengah pendistribusian ternak ke daerah apalagi menjelang hari raya qurban mendatang, pihaknya telah meminta Dinas Peternakan di Kabupaten dan Kota untuk menyiapkan langkah-langkah khusus penanganan PMK termasuk vaksinasi. (Ozn)