Persepsinews.com, Samarinda – Mencuat wacana pemindahan Ibu Kota Provinsi Kaltim dari Samarinda ke Balikpapan, seiring rencana revisi undang-undang tentang pembentukan Provinsi Kaltim.
Lontaran pemindahan ini dicuatkan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur. Ia mengganggap pemindahan ini lebih memudahkan koordinasi pemerintahan apabila IKN sudah berdiri kokoh.
Merespon itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan sah-sah saja apabila ingin mengusulkan. Namun, yang perlu diketahui pemindahan tidak serta merta begitu saja.
Harus memerlukan kajian teknis. Seperti pembangunan jalan tol dan berbagai pembangunan di Benua Etam sebutan Kaltim. Sedangkan kajian ini memakan waktu cukup panjang dan memerlukan tenaga.
“Yang mesti dipikirkan sekarang ini adalah bagaimana pengananan Covid-19, pemulihan ekonomi masyarakat,” ucap Hadi.
“Penetapan yang adakan sudah melalui kajian Bappenas. Kalau kata orang Banjar “ngalih” mengkaji lagi. Ini usulan yang tak produktif. Fokus urus Covid-19 aja dulu,” sambungnya.
Dirinya menilai komposisi di Kaltim sudah cukup berkembang. Dengan artian Samarinda Ibu Kota Kaltim, Balikpapan Ibu Kota Kalimantan dan PPU jadi ibu kota negara.
“Semua bisa berkembang, biar merata pembangunannya,” ungkapnya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun pun mengatakan memindahkan ibu kota provinsi bukanlah perkara mudah. Karena banyak pertimbangan aspek, histori dan kemauan masyarakat.
“Kan harus melibatkan kemauan masyarakat. Bukan atas kemauan begitu-begitu. Anggota DPR kurang kerjaan, sekarang itu apa kontribusinya sebagai perwakilan Kaltim di Senayan,” kata Andi memungkasi.