spot_img

Ahli Waris Warga Desa Saliki Minta Keadilan Terkait Gugatan Ganti Rugi 41 Hektar Tanah ke Pertamina

Persepsinews.com, Tenggarong – Dalam kasus yang masih berlarut-larut, sengketa tanah antara Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) dan ahli waris H. Nohong bin Baddo, diharapkan ahli waris, Rahmansyah, agar pihak PHSS akan membuka pintu hati mereka dalam menyelesaikan kasus ini yang telah berjalan cukup lama.

Kasus ini berkaitan dengan tanah seluas 44 hektar yang terletak di Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), menurut dia baru sebagian 3 hektar yang telah diganti rugi, sementara sisanya 41 hektar belum menerima kompensasi.

Rahmansyah meyakini bahwa dasar hukum pembayaran ganti rugi tersebut ada, karena surat-surat yang dikeluarkan oleh kepala desa dan camat Muara Badak pada 1980, yang kemudian diperkuat oleh kepala desa Saliki pada 2008.

Meskipun tanah ini awalnya dianggap sebagai tanah negara, ahli waris memiliki surat-surat yang lengkap sebagai bukti kepemilikan mereka.

Jurubicara ahli waris, Rahmat, berharap bahwa sebelum RDP yang kedua di DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), PHSS akan menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan konflik ini. Mereka menekankan pentingnya bukti konkret dalam argumen PHSS yang mengklaim tanah tersebut adalah milik negara.

“Pada pertemuan sebelumnya dan kunjungan ke lokasi, PHSS tidak mampu memberikan bukti yang memadai,” ucap Rahmat.

Namun, hingga saat ini, data yang diminta oleh DPRD Kaltim dari PHSS belum diserahkan, menimbulkan tanda tanya tentang sikap PHSS dalam penyelesaian kasus ini. Ahli waris telah melaporkan masalah ini kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, Menteri BUMN, komisaris utama Pertamina, direktur utama Pertamina, dan Pertamina Hulu Indonesia melalui kuasa hukum.

Respons dari Pertamina Hulu Indonesia mengacu pada Pertamina Hulu Sanga-Sanga, yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah tanah negara tanpa bukti konkret yang mendukung klaim tersebut.

“Kami berharap agar DPRD Kaltim dapat berpihak adil dan membela mereka yang merasa tertindas dan terzolimi dalam kasus ini. Kedua belah pihak akan terus berupaya mencari solusi yang adil untuk persoalan ini,” pintanya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer