spot_img

Anggota DPRD Samarinda Tuntut PLN Berikan Ganti Rugi Akibat Pemadaman Listrik

Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein, menuntut PLN memberikan ganti rugi atas pemadaman listrik yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) lalu di hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Pemadaman yang berlangsung selama lebih dari enam jam ini mengakibatkan banyak pekerjaan tertunda dan merugikan banyak pihak.

“Sangat disayangkan, terlepas dari kendala di lapangan, banyak pekerjaan yang seharusnya selesai hari ini terpaksa tertunda karena aliran listrik padam seharian,” ungkap Sani, Kamis (10/8/2023).

Sani menyoroti kurangnya pemberitahuan yang memadai sebelum pemadaman terjadi. Menurutnya, PLN harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditanggung oleh pelanggan dan industri-industri yang terdampak.

“Dalam situasi seperti ini, PLN seharusnya memberikan ganti rugi kepada pelanggan yang dirugikan. Banyak industri dan rumah produksi terhambat akibat pemadaman ini. PLN harus menanggung tanggung jawabnya,” tegas Sani.

Untuk itu, menegaskan bahwa PLN harus memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak, seperti potongan biaya atau voucher diskon.

“Kami meminta PLN memberikan pemotongan harga atau insentif kepada pelanggan yang terdampak,” pungkas Sani. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer