spot_img

Angka Prevalensi Stunting di Kaltim Naik 1,1 Persen, Pemprov Gelontorkan Anggaran Rp 370 Miliar

Persepsinews, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan Kaltim terus berupaya melakukan percepatan pencegahan stunting di daerah. Hal itu dikarenakan sesuai data dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa prevalensi stunting di Kaltim naik 1,1 persen.

Secara year on year di 2021 angka prevalensi stunting Kaltim berada di sekitar 22,8 persen, namun pada tahun 2022 angkanya kembali naik di 23,9 persen.

Namun demikian, angka prevalensi stunting Kaltim masih lebih baik jika dibandingkan dari empat provinsi di Pulau Kalimantan.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengungkapkan, dalam upaya menekan angka stunting tahun ini pihaknya sudah mengalokasikan anggaran khusus penanganan stunting.

“Ya ada lah anggarannya, lumayan about three hundred billion,” ucap Isran di Ballroom RS AWS Samarinda Senin (27/3/2023).

Isran Noor menegaskan, pihaknya akan segera melakukan percepatan penyerapan anggaran, untuk memenuhi capaian target kinerja yang telah ditetapkan, tidak terkecuali penanganan stunting.

Selain itu, Pemprov akan mencoba mengklarifikasi hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan RI.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengungkapkan, alokasi anggaran untuk penanganan stunting tahun ini berjumlah 370 milyar.

“Anggarannya itu sekitar 370 milyar untuk Dinas Kesehatan penanganan covid, ini untuk kegiatan yang prioritas terutama stunting,” ucap Jaya.

Jaya menjelaskan, melalui anggaran tersebut sejumlah program pencegahan stunting akan dilakukan. Diantaranya, meningkatkan cakupan pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri dengan aksi bergizi di SLTA dengan dinas terkait, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil yang Kurang Energi Kalori, pemberian makanan balita yang timbangan berat badan menurun, serta meningkatkan cakupan ASI eksklusif bagi ibu menyusui hingga program lainnya.

Tidak kalah penting, pihaknya juga akan memastikan kunjungan ibu hamil yang kontrol ke Pusat Kesehatan Masyarakat lebih dari 99 persen serta mempertahankan Universal Health Coverage UHC kepesertaan JKN lebih dari 98,99 persen. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer