Persepsinews.com, Jakarta – Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi membuka acara Sosialisasi dan Konsolidasi Kebijakan Baru Pelatihan Manajerial Latsar CPNS, Latsar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Sosial Kultural.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Badan Penghubung di Jakarta pada (8/11) dengan menghadirkan narasumber utama Deputi Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, LAN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA.
Mewakili Wakil Gubernur Kaltim, Jauhar menjelaskan tentang kebijakan di bidang pengembangan kompetensi ASN yang akan diberlakukan mulai 2022 mendatang.
“Terutama terkait Pelatihan Manajerial, Latsar CPNS (pola pelaksanaan dan pembiayaan),” kata Jauhar.
Selain itu juga akan dilakukan pelatihan Sosial Kultural, terutama bagi PPPK.
Diketahui, kegiatan sosialisasi dan konsolidasi ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring).
Dengan diikuti oleh jajaran BPSDM Kaltim dan BKPPD, BKPP Kabupaten/Kota se Kaltim dan Kantor Penghubung, Widyaiswara dan Penjamin Mutu Pelatihan, yang juga sebagai anggota TGUPP, Abdus Samad.
Deputi Bangkom ASN menjelaskan bahwa setiap ASN minimal harus mengikuti pelatihan sebanyak 20 jam per tahun. Sedangkan PPPK maksimal mengikuti pelatihan sebanyak 24 jam per tahun.
Dia juga menambahkan, penilaian kinerja bulanan atau tahunan sudah tidak tepat. Jenjang hirarki pun sudah tidak diperlukan. Melihat kondisi pandemi, globalisasi, milenial, digital yang telah memaksa pemerintah untuk melakukan desrupsi atau perubahan besar.
“Era desrupsi adalah terjadinya inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua tatanan atau sistem lama ke sistem baru,” paparnya. (*)