Persepsinews.com, Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menghadiri dan menjadi panelis dalam Diskusi Panel Bidang Studi Politik Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lemhanas RI. Acara tersebut berlangsung di Ruang NKRI Gd. Pancagatra Lt. 3 Barat Lemhanas RI pada Kamis (6/7/2023).
Diskusi panel ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari personel TNI AD, TNI AL, TNI AU, Polri, lembaga negara, kementerian, pemerintah provinsi, partai politik, organisasi masyarakat, badan usaha, dan negara sahabat.
Dalam paparannya, Sekda Sri Wahyuni membahas tentang konsistensi berbagai pilar, seperti KPU, Bawaslu, dan pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu, terutama menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih pada pemilu dan pilkada di Kalimantan Timur masih berada di bawah target nasional sebesar 77,5 persen.
“Tugas kita bersama adalah mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien, memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu, dan memberikan kepastian hukum serta mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu,” ungkap Sri dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Sri Wahyuni juga menyampaikan bahwa pemilu serentak tahun 2024 akan memilih presiden, wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada tanggal 14 Februari 2024. Sementara itu, pilkada serentak tahun 2024 akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 27 November 2024.
Menurut Sri, indikator keberhasilan pemilu terletak pada kelancaran dan keamanan pelaksanaannya sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, penting juga untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mencapai partisipasi pemilih yang tinggi agar pemerintahan tetap berjalan lancar.
Sri Wahyuni juga menggarisbawahi pentingnya peran generasi muda dalam pemilu. Mengingat generasi muda merupakan mayoritas pemilih, mereka memiliki peran kunci dalam menyaring berita hoaks dan ujaran kebencian. Selain itu, generasi muda diharapkan mampu menyebarkan dan menjaga nilai-nilai toleransi dalam persaingan politik, serta memberikan kritik yang obyektif.
Lebih lanjut, Sri menekankan peran penting pemerintah dalam menjaga netralitas pemilu dan pilkada 2024. Hal ini mencakup menciptakan kondisi yang adil, penegakan hukum yang adil, netralitas aparat penegak hukum, pengawasan netral oleh Bawaslu, penggunaan sumber daya publik secara adil, dan menghindari intervensi politik.
Dengan adanya diskusi panel ini, diharapkan akan tercipta kesepahaman dan sinergi antara berbagai pihak terkait untuk menjaga konsistensi dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada demi terwujudnya demokrasi yang kuat dan berkeadilan di Kalimantan Timur. (Red)