Persepsinews.com, Samarinda – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim terus komitmen mempercepat penurunan angka stunting.
Hal tersebut dapat dilihat dari digalakkannya program Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN Pasti) di Provinsi Kaltim.
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Hj Karlina mengatakan, program tersebut merupakan penterjemahan dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021.
“Dimana pada pasal 8, BKKBN diminta untuk membuat rencana aksi, dengan koordinator pelaksananya adalah Dinkes provinsi dan kabupaten/kota,” papar Karlina saat dijumpai pada Kamis di Balroom Hotel Mercure lantai 3 (31/3/2022).
Selain itu, sebagai fungsi administratif, BKKBN juga membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TP2S) di tingkat provinsi dengan bekerjasama OPD lintas sektor.
“Seperti Tim Penggerak PKK dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A),” bebernya.
BKKBN juga sudah membentuk 1.992 Tim Pendamping Keluarga atau TPK yang terdiri dari bidan, PKK dan kader KB.
Terpenting, untuk penurunan angka stunting di Benua Etam, Karlina mengharapkan agar TP2S dan TPK senantiasa beperan aktif di masyarakat.
“Jadi mereka yang diharapkan bisa mendampingi langsung calon ibu, ibu hamil dan calon pengantin dengan minimal 8 kali kunjungan,” terangnya.
Terkhusus untuk calon ibu untuk mencegah stunting, Karlina berpesan agar memperhatikan kecukupan kadar darah, lingkar lengan atas, dan usia untuk menikah.
“Kemudian untuk remaja putri pola makan harus sehat dengan memperbanyak protein dan jauhi makan cepat saji,” pesannya. (Red)