Persepsinews.com, Samarinda – Tiga pengedar narkoba yang terlibat dalam satu jaringan nekat mengedarkan sabu di Pasar Kedondong, Samarinda telah diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka beroperasi dari Jalan Kahoi hingga area pasar Kedondong yang terletak di Jalan Ulin, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Menurut Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, Iptu Dwi Bowo Leksono, mereka berani beroperasi dekat Kantor BNNP Kaltim. BNN mulai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama, RB, yang bertugas sebagai pengecer sabu pada Rabu, 11 Oktober, pukul 19.30 WITA.
“Dari RB, kami mengamankan 10 poket sabu siap edar,” ungkap Iptu Dwi Bowo Leksono.
Selanjutnya, dari hasil pendalaman, RB mengakui bahwa ia memperoleh barang haram tersebut dari seorang individu bernama RM, yang merupakan warga Jalan Kahoi. Ketika melakukan pengejaran, pelaku kedua, RM, berhasil ditangkap di salah satu tempat biliar di Jalan Pangeran Antasari.
“Dari RB ini, kami menyita 9 poket sabu,” katanya.
Tertangkapnya dua pria ini membawa petugas BNN menuju bandar utama jaringan di Pasar Kedondong, yang dikenal sebagai Ali (40) dan berdomisili di Jalan Kahoi. Di rumah Ali, pihaknya menemukan barang bukti sabu seberat 44,05 gram.
“Ketiga pelaku sering berkumpul di Pasar Kedondong dan mereka membuka loket penjualan narkoba di sana sebagai tanggapan terhadap permintaan yang tinggi,” tambahnya. (Red)