Persepsinews.com, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, dan narkotika golongan 1 jenis sintetis MDMB-INACA, pada Kamis (12/10/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan, yakni pada bulan Agustus hingga September, dan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Samarinda dan Bontang.
Pemusnahan tersebut mencakup narkotika golongan 1 jenis sintetis MDMB-INACA yang merupakan temuan baru oleh BNNP Kaltim.
Barang tersebut ditemukan bekerjasama dengan pihak ekspedisi yang dikirim dari Malaysia melalui Kantor Pos di Jalan Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Kombes Pol Dedi Agustono, Kabid Pemberantadan dan Intelejen BNNP Kaltim, menjelaskan, jika awalnya hasil penyelidikan nihil, namun pihaknya menemukan narkotika golongan 1 jenis sintetis MDMB-INACA.
“Kemudian dilakukan penyisihan dan barang dimusnahkan. Termasuk dua temuan lainnya, sabu-sabu dan ekstasi,” jelasnya.
Dedi juga menjelaskan bahwa narkotika golongan 1 jenis sintetis MDMB-INACA memiliki berbagai bentuk, termasuk dalam bentuk bubuk berwarna cokelat.
“Efek sampingnya cenderung mirip dengan ganja, dan narkotika ini umumnya dihisap dengan campuran tembakau,” pungkasnya. (Red)