Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlahan mulai membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Sungai Dama Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Kota Samarinda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda menegaskan tak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap PKL yang masih berjualan di bahu jalan tersebut. Tentu saja penertiban ditujukan agar tidak ada lagi kemacetan.
Mulanya, PKL menjadi penyebab bertambahnya penyempitan badan jalan. Sebab pembeli banyak berhenti serta memarkir kendaraan mereka, kondisi ini juga diperparah dengan keamanan bagi warga sekitar.
“Saya yakin apabila ada petugas disana, dan melaporkan setiap aktivitas disana, Insya Allah masyarakat tidak berani lagi berjualan disana,” ucap Sugeng, Jum’at (1/10).
Pada akhirnya, Pemkot dengan tegas mulai menertibkan PKL dengan menerjunkan Satpol PP Samarinda (Satuan Polisi Pamong Praja, red) dan Dishub (Dinas Perhubungan).
“Jadi akan dilakukan pegawasan disana selama 90 hari kedepan, agar mencegah kembalinya PKL disana,” tutur Sekda.
Sebelumnya, upaya persuasif untuk menertibkan PKL tidak dihiraukan. Bahkan PKL sudah berulang kali mendapat teguran, arahan bahkan menjadi sasaran razia.
Namun, pedagang yang menggelar lapak terkesan abai dan tidak serius menanggapi berbagai teguran.
Hingga akhirnya, para PKL yang masih nekat berjualan tepat di atas bahu jalan yang juga menjadi jalur hijau di sekitar jalan perlahan mulai ditertibkan petugas gabungan.