spot_img

BPS Kaltim Bakal Lakukan Regsosek, Wawali Samarinda : Ini Sejalan Dengan Probebaya

Persepsinews.com, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Menurut paparan dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Yusniar Juliana dalam Rapat Koordinasi di Kota Samarinda tentang Pendataan Awal Registrasi Sosial dan Ekonomi Tahun 2022, di Ballroom Hotel Midtown, Rabu (12/10/2022) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data tunggal dapat digunakan untuk penanganan korban bencana, wabah, atau perubahan iklim secara cepat.

Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi menyambut baik gagasan satu data Reksosek yang di program oleh BPS ini.

“Saya kira keren, ini gagasan yang ditunggu Pemerintah Kota Samarinda, jadi dengan Registrasi Sosial Ekonomi saya kira dipastikan kita memiliki satu data, yang lebih keren lagi adalah program bantuan dan perlindungan sosial,” ucapnya.

Kemudian tidak hanya itu saja, satu data tersebut diakuinya akan memberikan informasi terkait dengan potensi untuk usaha kecil dan menengah.

“Kedepannya ini match dengan apa yang menjadi program unggulan kita, Probebaya, menciptakan 10.000 Wira usaha baru, ada badan usaha milik RT juga, kemudian ada program satu kartu semua apabila datanya ini sudah teregistrasi, hal ini akan lebih memantapkan apa yang sudah kita lakukan, pungkasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer