spot_img

Buntut Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Tuntut Reformasi Kepolisian

Persepsinews.com, Samarinda – Menangapi buntut dari viralnya video pengakuan Ismail Bolong mengenai dugaan setoran uang hasil Pertambang Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal kepada oknum Polri, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut reformasi Kepolisian.

Menurut perwakilan KMS Kaltim yang juga Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim Mareta Sari, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal diseluruh wilayah Kaltim. Hal ii diakuinya terus menghantui warga Benua Etam.

“Alih-alih berkurang, aktivitas tambang ilegal ini justru semakin marak terjadi diseluruh wilayah Kaltim. Dan lebih parahnya lagi, kejahatan yang terjadi di depan mata ini, seolah dibiarkan begitu saja oleh aparat kepolisian,” ungkap KMS dalam rilis resminya pada Sabtu, 5 November 2022.

Lebih jauh, KMS menyoroti mengapa hanya ada 3 kasus yang terpantau sedang dalam proses hukum hingga saat ini. Dikatakan KMS pula, hal tersebut menunjukkan betapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dalam menangani kasus demikan.

Dalam video yang viral belakangan, KMS mengatakan Ismail Bolong mengakui secara terbuka kejahatan yang dilakukannya. Termasuk hasil kejahatan yang juga ia sebut dialirkan kebeberapa pihak.

“Diantara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang. Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, KMS Kaltim dan para individu yang mendukung, menyatakan sikap serta menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal tidak dengan serius ditangani sampai tuntas.

“Kabar mundurnya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin,” papar KMS.

KMS juga menilai, pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri.

“Layaknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit untuk dipercaya. Kami percaya jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, harus dikejar hingga ke akar-akanya terhadap siapa saja pelaku kejahatan dilapangan, yang turut serta melakukan kejahatan, hingga pelaku yang memerintahkan kejahatan,” bebernya.

“Reformasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian harus segera dilakukan, terutama berkaitan dengan keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal ini. Dan reformasi tersebut tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan,” tuntut KMS. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer