spot_img

DAD Kaltim dan OIKN Sepakati Ritual Adat dalam Pembangunan IKN

Persepsinews, Samarinda – Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim), Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) hingga perwakilan LPADKT Kaltim menggelar Rapat Koordinasi terkait pemantapan rencana prosesi ritual adat di titik nol IKN bertempat di Kapal Wisata Pesut Mahkota, Dermaga Wisata Mahakam Ilir Samarinda.

Rembug Budaya ini membahas secara rinci prosesi ritual adat serta menyelaraskan langkah-langkah dan upaya kolaboratif antara masyarakat adat dan pihak OIKN.

Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin mengatakan, pihaknya mendukung penuh rencana ritual pembangunan IKN oleh masyarakat adat daerah. Hal ini menjadi bukti dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap pembangunan IKN.

“Ya kami mendukung rencana ritual tersebut, kita fasilitasi melalui rembug budaya ini, mereka juga ingin memiliki peran dalam pembangunan IKN,” tutur Alimuddin, Senin (7/8/2023).

Sementara itu, Ketua Umum DAD Kaltim Zainal Arifin menjelaskan, ritual ini perlu dilakukan karna menurut kepercayaannya di adat dayak pembangunan kawasan IKN juga perlu dilakukan pembersihan dari energi negatif atau roh jahat sebagaimana ajaran nenek moyang mereka. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan DAD terhadap IKN.

Terkait prosesi tersebut saat ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Otorita IKN terkait penetapan waktu pelaksanaan ritual.

“Kita berterimakasih karna OIKN akan memfasilitasi, ritual ini bertujuan untuk membersihkan atau mengusir roh jahat yang ada disana seperti yang elenah nenek moyang kita ajarkan, semua urusan akan kita serahkan OIKN yang mengatur,” ujar Zainal.

Kegiatan diakhiri, dengan penyerahan dokumen rencana prosesi ritual yang diserahkan secara simbolis oleh DAD Kaltim kepada OIKN yang disertai penyerahan mandau.

Dalam hal ini, OIKN akan kembali menjalin komunikasi bersama DAD untuk menyiapkan segala kebutuhan ritual. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer