Persepsinews.com, Samarinda – Oknum dosen Universitas Mulawarman (Unmul) diduga terseret kasus pelecehan seksual terhadap 3 mahasiswi Fakultas Kehutanan (Fahutan).
Mengecam perilaku asusila oknum dosen tersebut, ratusan mahasiswa Fahutan Unmul pun menggelar aksi di depan halaman Rektorat pada Kamis (28/4/2022) lalu.
Saat dimintai keterangan kasus ini, Ketua LEM Sylva, Naufal Banu Tirta Satria membenarkan bahwa memang ada aduan dari korban mengenai dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen. Lebih jauh, oknum juga diduga melakukan pemerasan.
Melalui rilis pers dari LEM Sylva, oknum dosen tersebut juga menjadi dosen pembimbing dari korban. Menjadikan bimbingan skripsi sebagai alasan, oknum dosen tersebut justru mengarahkan korban untuk memijatnya selama kurang lebih 2 jam. Hal tersebut terjadi pada 12 Juni 2021 dan 22 Februari 2022.
“Pada 7 April 2022, mengelus pipi korban. Kemudian pada 12 Juni 2021 memerintahkan untuk membuka dan memasangkan kaos kaki oknum. Bahkan oknum meluruskan kaki ke atas paha korban,” terang Naufal.
Lebih lanjut, oknum meminta korban untuk dibelikan pulsa kurang lebih sebesar Rp 50 ribu pada 11 Maret 2022. Pada kesempatan lain, oknum kembali meminta dibelikan kopi seharga Rp 98 ribu dan tisu pada 23 Maret 2022. Hingga saat ini, oknum belum ada niat untuk mengembalikan uang korban.
“Dengan adanya kejadian tersebut membuat korban merasa tak nyaman hingga merasakan trauma. Aktivitas akademik korban pun jadi terhambat,” paparnya lagi.
Melihat permasalahan ini, Naufal menegaskan sudah seharusnya kampus memberikan rasa aman dan tentram dalam beraktivitas akademik. Namun karena adanya oknum dosen tersebut, membuat semuanya jadi tercoreng.
Terpisah, Wakil Dekan I Bidang Akademik, Fahutan Unmul, Prof Dr R.R Harlinda Kuspradini menyebutkan bahwa hingga saat ini tercatat ada 3 mahasiswa yang melaporkan terkait adanya dugaan pelecehan seksual. Kendati demikian, pihaknya masih tetap menunggu laporan lain. Khususnya bagi mereka yang masih mengumpulkan keberanian untuk melapor.
“Maka saya secara pribadi dan yang lainnya di Fahutan siap menerima laporan lain,” ujar Harlinda. (Red)