spot_img

Dinas ESDM Kaltim Tuntut Perusahaan Tambang Tanggung Jawab Akibat Putusnya Jalan Kecamatan Sangasanga-Muara Jawa

Persepsinews.com, Tenggarong – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim telah melakukan kunjungan ke lapangan untuk mengevaluasi retakan yang terjadi pada jalan poros Kelurahan Dondang yang menghubungkan Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru ini.

Dalam menghadapi situasi ini, Dinas ESDM Kaltim menuntut tanggung jawab dari perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan di area tersebut.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Munawwar melalui Kasi Pembinaan dan Pengawasan Batu Bara, Rini Diana, menjelaskan bahwa terdapat kolam bekas penggalian batu bara oleh perusahaan di sepanjang jalan Fit B, dan sekarang dinding penahan telah dipasang.

“Penempatan ini bertujuan agar jalan tidak runtuh saat dilalui kembali,” ujar Rini pada Senin (5/6/2023).

Rini menjelaskan bahwa tanah di sekitar kolam tersebut terlihat menjadi wadah untuk air yang turun, ditambah dengan adanya gorong-gorong yang tertanam di bawahnya, hal ini menyebabkan kejenuhan tanah dan penurunan lapisan tanah akibat beban beton yang ada di atasnya.

“Secara visual, posisi kolam terlihat agak jauh dari jalan, tetapi kemungkinan air menjadi terperangkap di area retakan, namun ini masih bersifat spekulatif bagi kami,” tambahnya.

Ketika ditanya tentang izin perusahaan tambang di area tersebut, Rini mengungkapkan bahwa izin pertambangan tidak lagi menjadi kewenangan Dinas ESDM untuk mengeluarkan.

“Perizinan pertambangan langsung ditangani oleh Kementerian ESDM di Jakarta,” ungkapnya. (Adi)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer