Persepsinews, Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mencatat masih adanya kasus kematian ibu dan balita akibat melahirkan sepanjang dua tahun terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menyatakan jumlah kematian ibu dan bayi, misalnya, berdasarkan angka absolut mencapai 73 kematian per tahun pada tahun 2022.
Dia melanjutkan, kasus ini tersebar di 10 kabupaten dan kota se Kaltim, dimana kasus paling banyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 24 kasus dan Samarinda 20 kasus, sementara di daerah lainnya di bawah 5 kasus.
Jaya menambahkan, tahun 2021 kematian ibu dan bayi akibat melahirkan mencapai 168 kasus dan jumlah tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19.
“Memang jika melihat tahun 2021 angka kematian tinggi di angka 168 kasus, sedangkan tahun 2022 ada sebanyak 73 kasus, memang mengalami penurunan sekitar 60 persen,” tutur Jaya di Kantornya Rabu (1/2/2023).
Melihat kondisi ini lanjut Jaya, pihaknya masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah terkait penanganan kesehatan yang baik, khususnya kesehatan ibu dan anak.
Untuk itu, pada tahun ini pihaknya masih akan fokus menuntaskan kasus kematian ibu dan bayi yang masih tinggi saat ini di Kaltim, termasuk juga penanganan kasus kesehatan lainnya dengan menyiapkan ruang khusus ibu hamil.
“Maka kita ingin ada satu tempat, namanya rumah persinggahan untuk ibu hamil, untuk mereka yang di indikasi memiliki resiko,” ungkapnya.
Jaya menjelaskan, penyebab kematian ibu dan bayi kebanyakan disebabkan oleh terlambatnya penanganan, seperti terlambat dalam diagnosa.
Dia mengungkapkan bahwa Dinkes Kaltim akan fokus dalam ANC1 atau konsultasi saat kehamilan ibu, baik konsultasi pertama sampai konsultasi keenam. (Ozn)