spot_img

Disetujui Pemkot dan Dewan, KUPA-PPAS RAPBD-P Samarinda 2021 Berjumlah Rp 3,3 Triliun

Persepsinews.com, Samarinda – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) RAPBD Perubahan 2021 rrsmi disetujui Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Samarinda.

Kesepatakan tersebut tercantum dari hasil Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD-P 2021 pada Rapat Paripurna masa persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Samarinda, Selasa (14/9).

Dengan demikian dikemukakannya rancangan Perubahan APBD tahun 2021 secara keseluruhan mengalami penambahan anggaran Rp723.444.826.684 dari anggaran semula Rp2.591.827.044.000 sehingga menjadi Rp.3.315.271.870.684.

“Substansi penting yang menjadi dasar Perubahan APBD tahun anggaran 2021 adalah sebagian besar masih terkait penanganan pandemi Covid-19,” ucap Andi Harun dalam sambutannya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah memberi dampak yang cukup signifikan dalam berbagai aspek kehidupan.

Dimana, jika dikaitkan dengan pelaksanaan APBD tahun 2021 ini harus mengalami beberapa kali penyesuaian melalui mekanisme pergeseran anggaran.

“Prioritas penanganan Covid-19 di daerah dengan agenda penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah,” terang mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini.

Kemudian lanjutnya untuk membiayai kegiatan-kegiatan dalam upaya penanganan dan pemulihan kondisi akibat pandemi Covid-19, diperlukan pemenuhan program prioritas Pemerintah Kota Samarinda pada tahun anggaran 2021.

“Sebagian besar untuk mengakomodir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA), serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi dan menampung kebutuhan alokasi belanja yang bersifat mendesak dalam Belanja Tidak Terduga,” paparnya.

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer