spot_img

Disperindagkop : Harga Minyak Goreng di Kaltim Resmi Dipatok Rp 11.500-14.000 per Liter

Persepsinews.com, Samarinda – Pada Selasa 1 Februari 2022, pemerintah melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan regulasi baru terkait harga eceran tertinggi (HET) harga minyak goreng sejak hari ini.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kaltim. HM Yadi Robyan Noor mengaku pihaknya langsung menindaklanjuti regulasi tersebut.

Dengan kata lain, lanjut Roby, harga minyak goreng dipatok menjadi 3 jenis.

“Yakni minyak curah Rp 11.500,  kemasan sederhana minyak makan Rp 13.500, dan minyak goreng premium dibanderol Rp 14.000,” bebernya, Selasa (1/2/2022).

Penyesuaian berdasar HET tersebut merupakan upaya agar harga minyak goreng tetap terkendali.

Roby juga memastikan ketersediaan minyak goreng di Kaltim aman hingga 2 bulan ke depan.

“Khusus stok minyak goreng di Kaltim per tanggal 25 Januari 2022 ada 658.500 liter atau sekitar 549 ton. Minyak goreng tersebut tersebar di distributor, toko swalayan dan pedagang,” sebutnya lagi.

Ditambah dengan ketersediaan minyak goreng pada program operasi pasar sebanyak 80.000 liter atau sekitar 67 ton dari salah satu produsen minyak goreng.

“Dengan demikian, total stok minyak goreng di Kaltim mencapai 738.500 liter atau 615,5 ton,” terangnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer