spot_img

DPRD Kaltim Segera Godok Pansus Evaluasi CSR hingga Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013

Persepsinews.com, Samarinda – Mencuatnya aliran dana bantuan CSR PT Bayan Resources ke tiga universitas di Pulau Jawa.

Yakni, Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) mendapatkan respon kekecewaan dari publik.

Hal ini pun, ikut disoroti oleh DPRD Kaltim. Melalui komisi gabungan yaitu Komisi III dan IV.

Jajaran DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan PT Bayan Resources di Gedung D lantai 3, DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (17/5/2022).

“Kami ingin mendengarkan secara langsung. Namun, dari pihak perusahaan mengatakan dana bantuan itu bersumber dari biaya pribadi pemilik perusahaan,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Disampaikan Reza, ada beberapa catatan penting yang ditegaskan ke pihak perusahaan. Salah satunya jika dana bantuan CSR yang diberikan ke perguruan tinggi luar Kaltim menggunakan kantong pribadi.

Maka, kata dia masyarakat Kaltim pun berhak menerima bantuan tersebut. Karena perusahaan itu beroperasi di Kaltim.

“Harus ada sumbangsihnya untuk masyarakat Kaltim. Jangan hanya mengeruk saja di Kaltim. Luar pulau yang dapat manfaatnya,” jelas Reza.

Dengan kejadian ini. kedepannya pihak dewan akan membuat Pansus untuk menindaklanjuti permasalahan CSR.

Sebab tidak menutup kemungkinan dan menjadi kekhawatiran masih ada perusahaan lain yang juga menyalurkan dana CSR-nya ke luar Kaltim tapi tidak mencuat di publik.

“Termasuk revisi Perda Nomor 3 tahun 2013. Begitu nantinya kami akan mengundang seluruh forum CSR,” terangnya memungkasi. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer